
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyoroti aksi penjarahan yang terjadi pasca demo besar-besaran akibat memanasnya situasi politik. Ia menegaskan, tindakan yang berujung pada kerusakan maupun penjarahan rumah warga tidak dibenarkan oleh hukum.
“Yang penting jangan anarkis kan begitu. Jangan melakukan penjarahan ya. Kalau penjarahan itu kan kasihan juga,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Baharuddin menyampaikan, buntut aksi demonstrasi mahasiswa membawa dampak buruk bagi sejumlah pejabat. Rumah mereka dirusak dan sebagian besar isinya dijarah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia menambahkan, kejadian tersebut menimpa beberapa pejabat negara, khususnya anggota DPR RI dan Menteri Keuangan. Namun, tidak semua pejabat menjadi korban aksi penjarahan.
“Orang-orang tertentu-tertentu juga yang dijarah. Mungkin ada bahasa-bahasa dari anggota DPR itu misalnya ya menyakiti,” ungkapnya.
Menurutnya, penyebab aksi itu tak lepas dari gaya komunikasi sejumlah pejabat. Ia menilai ada pernyataan yang menyinggung masyarakat sehingga menimbulkan reaksi negatif hingga berujung pada penjarahan.
“Mungkin ada bahasa-bahasa dari anggota DPR itu misalnya ya menyakiti. Mungkin ada yang merasa dia omongannya itu adalah sangat menyakiti. Sehingga rakyat ya berbuat begitu,” tambahnya.
Meski begitu, Baharuddin menekankan persoalan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Dari perspektifnya sebagai anggota dewan, kejadian ini sebaiknya menjadi bahan evaluasi bagi pejabat pemerintah agar lebih bijak ke depan.
“Apa yang menjadi tuntutan rakyat, coba diperjuangkan. Kalau tidak diperjuangkan itulah yang kadang menimbulkan persoalan-persoalan ya berbuntut ke aksi,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.