
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyoroti penundaan pengesahan laporan hasil akhir kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim tahun 2027. Ia menilai penundaan tersebut berkaitan dengan banyaknya aspirasi masyarakat yang belum terakomodir dalam kamus usulan Pokir 2027.
Damayanti mengatakan, Pansus Pokir DPRD Kaltim sebelumnya telah menghimpun ratusan usulan dari masyarakat di berbagai daerah. Namun, dalam proses pembahasan, tidak seluruh aspirasi tersebut dapat masuk dalam daftar prioritas.
“Jadi, sebenarnya ada rasa sedikit kekecewaan jika kemudian aspirasi masyarakat, yang informasi saya dapat Pansus pokok-pokok pikiran ini menghimpun sekitar 300 lebih usulan. Namun dalam perjalanannya yang terakomodir hanya sekitar 160,” ujarnya usai rapat paripurna ke-5 DPRD Kaltim, Senin (16/3/2026).
Ia mengungkapkan, dalam proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, jumlah usulan yang dapat difasilitasi kembali mengalami penyusutan.
“Dari pembahasan bersama TAPD, pemerintah provinsi hanya mampu mengakomodir sekitar 60 aspirasi. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan kita bersama,” ungkapnya.
Damayanti juga memaparkan kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebutkan bahwa APBD Kaltim pada 2025 berada di angka Rp21 triliun, kemudian turun menjadi Rp15 triliun pada 2026, dan diprediksi kembali menurun menjadi Rp12 triliun pada 2027.
Meski demikian, menurutnya, keterbatasan anggaran tidak seharusnya mengurangi perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.
“Menurut saya perlu diperhatikan bahwa kita sebagai pemerintah, yang paling berharga itu adalah pelayanan kepada masyarakat. Maka aspirasi masyarakat ini jangan terlalu ditinjau atau dikurangi,” katanya.
Ia menegaskan seluruh aspirasi masyarakat tetap harus ditampung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah juga diminta lebih selektif dalam menentukan program yang dianggap tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
“Janganlah mengorbankan harapan-harapan masyarakat Kaltim Bagaimanapun juga, DPRD dan pemerintah ini mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



