
Editorialkaltim.com – DPRD Kaltim menyoroti serius dugaan praktik jual beli lapak aset milik pemerintah kota di Pasar Segiri, Samarinda, usai kebakaran yang melanda kawasan tersebut, Minggu (10/8/2025). Dugaan ini sebelumnya disampaikan Wali Kota Samarinda saat meninjau lokasi kebakaran.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian yang meluluhlantakkan bangunan pasar sekaligus memunculkan persoalan pengelolaan aset daerah.
“Yang pastinya saya berduka dengan kejadian seperti itu. Mudah-mudahan kejadiannya tidak terulang lagi,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, isu jual beli lapak tersebut patut diusut tuntas. Menurut keterangan Wali Kota, nilai transaksi lapak bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar, dilakukan melalui beberapa cicilan senilai Rp30–40 juta per bulan menggunakan cek tunai.
Ananda menilai Pemkot Samarinda perlu melakukan pembenahan serius, dimulai dari inventarisasi aset daerah secara teliti.
“Ini menjadi saran, masukan, dan kritik untuk perangkat daerah. Baik itu Bappeda maupun BPKAD Samarinda,” tegasnya.
Menurutnya, aset daerah memiliki kaitan erat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pengelolaannya harus transparan dan bebas dari praktik ilegal.
“Saran saya itu segera inventarisir secara komprehensif dengan digitalisasi. Nanti ujungnya aset daerah keuntungannya menambah PAD, dan anggaran pembangunan untuk masyarakat akan lebih banyak lagi,” pungkasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya