Dewan Harap Perda RTRW Tepat Sasaran

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Istimewa).

Editorialkaltim.comDPRD Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sedang memproses Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tepian dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, meskipun sudah selesai, DPRD masih mempertimbangkan substansi Perda tersebut agar tepat sasaran.

“Pemerintah Kota sudah siap untuk mengesahkan perda tersebut, tapi DPRD masih mempertimbangkan untuk menghasilkan Perda yang berkualitas,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan mengadopsi Perda RTRW yang sebelumnya karena terdapat banyak substansi yang tidak objektif.

Oleh karena itu, pihaknya berusaha untuk memastikan bahwa perda yang disahkan tidak menyulitkan masyarakat Samarinda.

Samri juga berharap, setelah disahkan, Perda RTRW ini akan dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kota Samarinda

“Perda tersebut harus melalui pembahasan yang mendalam agar tidak merugikan siapapun,” pungkasnya.

[FER | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltim kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Exit mobile version