Dewan Desak Penyelesaian Rumah Jabatan Bupati PPU yang Belum Ditempati

Anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang selesai dibangun pada tahun 2022 hingga kini belum ditempati. Meskipun telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 34 miliar, aset pemerintah daerah tersebut masih belum bisa difungsikan karena struktur bangunan dan fasilitas pendukungnya belum rampung.

Anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron, menyatakan dukungannya terhadap penyelesaian rumah jabatan bupati agar bisa segera dimanfaatkan. “Sudah bertahun-tahun dibangun, harusnya segera dituntaskan dan ditempati,” ujar Tohiron.

Pada tahun 2023, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,2 miliar untuk landscape dan interior rumah jabatan. Namun, anggaran tersebut belum memenuhi kebutuhan sarana pendukung agar rumah tersebut layak huni bagi kepala daerah. Fasilitas seperti jaringan listrik, jaringan air bersih dari PDAM, taman, tempat parkir, dan pos jaga belum sepenuhnya rampung.

Tohiron mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan fasilitas pendukung rumah jabatan agar dapat dimanfaatkan secepatnya. “Sayang jika tidak dilanjutkan. Rumah jabatan ini dibangun dengan menghabiskan banyak anggaran, harus segera dimanfaatkan,” pungkasnya. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Exit mobile version