gratispoll
BontangKaltim

Dewan Bontang Minta Penataan Kota Perlu Kolaborasi, Bukan Sekadar Pindahkan Pedagang

Halaman Ex Kantor UPT Pasar Bontang (Foto:Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi B DPRD Bontang, Nursalam, menekankan bahwa penataan kota tidak semata-mata dilakukan dengan cara memindahkan pedagang, tetapi harus melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak, khususnya UPT Pasar, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Hal itu disampaikannya saat menanggapi persoalan kemacetan dan semrawutnya kawasan pasar. Ia menilai solusi yang dibutuhkan adalah pendekatan kolaboratif yang bisa menghidupkan kembali fungsi pasar, bukan sekadar penertiban.

Baca  Wujudkan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, DPRD Bontang Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Rusun

“Penataan kota jangan hanya fokus pada pemindahan pedagang. Perlu kerja sama antara UPT Pasar, Dishub, dan Satpol PP agar kawasan pasar tertata dan tetap hidup,” kata Nursalam .

Salah satu usulannya adalah memanfaatkan lahan eks halaman kantor UPT Pasar sebagai area parkir resmi. Menurutnya, ini akan mengurai kemacetan yang disebabkan parkir sembarangan di bahu jalan dan sekaligus memudahkan akses pengunjung ke pasar maupun ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Baca  Komisi B DPRD Bontang Minta UPT Pasar Pasang Rambu Dilarang Parkir di Area Jalan KS Tubun

“Kita di DPRD pasti mendukung kalau anggarannya digunakan untuk mendukung pengembangan fasilitas pendukung pasar,” jelasnya.

Nursalam juga menyarankan agar para pedagang malam, khususnya penjual ikan bakar di kawasan tersebut, menggunakan peralatan bongkar pasang seperti meja lipat agar siang hari area itu bisa kembali difungsikan sebagai tempat parkir.

“Bukan melarang jualan, tapi kita ingin tempatnya tertata dan bersih,” pungkasnya.(ndi/adv)

Baca  Terowongan Samarinda Longsor, DPRD Kaltim Angkat Bicara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button