gratispoll
BontangKaltim

Dewan Bontang Desak Pemkot Buka Perjanjian Aset Hotel Grand Mutiara

Hotel Grand Mutiara (Foto: Tiket.Com)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang, Winardi, mendesak Pemkot Bontang membuka secara transparan isi perjanjian kerja sama pengelolaan aset milik daerah, terutama yang menyangkut Hotel Grand Mutiara.

Hotel yang sebelumnya bernama Oak Tree itu kini dikelola oleh pihak ketiga. Namun hingga kini, DPRD belum mengetahui secara rinci siapa mitra kerja samanya, berapa lama jangka waktunya, dan seperti apa isi perjanjian kontraknya.

Baca  Sitti Yara Minta Kajian Pengambilan Air Baku dari Sungai Mahakam Dipercepat

“Perjanjiannya dengan siapa, berapa tahun, seperti apa isi perjanjiannya—itu semestinya bisa jadi konsumsi publik karena ini aset daerah,” tegas Winardi saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurutnya, transparansi perjanjian aset sangat penting agar publik bisa ikut mengawasi pengelolaan aset daerah.

Ia mengingatkan, Grand Mutiara bukan sekadar bangunan, tapi salah satu sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca  Dispora Kaltim Gandeng KORMI untuk Perkuat Olahraga Rekreasi Masyarakat

Winardi menyebut, Pemkot Bontang harus lebih terbuka, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) wajib menyimpan seluruh data perjanjian dengan mitra swasta agar bisa diakses saat diperlukan.(ndi/lia/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button