Nasional

Desakan Penghentian Sirekap Menguat, Perludem: Tidak Perlu Ditutup

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati (Foto: Dok Perludem)

Editorialkaltim.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menegaskan pentingnya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam proses pemilihan umum, menanggapi isu yang beredar tentang kemungkinan penutupan aplikasi tersebut. Menurut Khoirunnisa, Sirekap memegang peranan vital sebagai alat bantu untuk masyarakat dalam memantau jalannya pemilu.

Khoirunnisa menyampaikan pandangannya di tengah ramainya diskusi di media sosial mengenai dugaan manipulasi data dalam aplikasi Sirekap.

Ia menegaskan bahwa keberadaan aplikasi ini justru memungkinkan publik untuk mengidentifikasi masalah dalam penghitungan suara, sehingga penutupannya akan menghilangkan salah satu instrumen kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca  Eksepsi Dikabulkan PN Surakarta, Gibran Lolos dari Gugatan Rp240 Triliun

“Jangan tutup Sirekap karena proses penghitungan suara memang membutuhkan waktu yang lama, yakni 35 hari untuk skala nasional. Dengan adanya Sirekap, walaupun hanya sebagai alat bantu, publik dapat mendapatkan gambaran umum dan aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat publikasi,” ujar Khoirunnisa di Jakarta Pusat pada Minggu (17/2/2024).

Khoirunnisa menambahkan bahwa tanpa Sirekap, publik akan kehilangan alat untuk memonitor pelaksanaan pemilu secara efektif.

Meskipun terdapat inisiatif lain seperti Kawalpemilu dan Jagasuara yang juga mengawal proses pemilu dengan bantuan relawan, namun menurutnya, inisiatif-inisiatif tersebut tidak mampu menjangkau ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti yang dilakukan oleh Sirekap.

Baca  Mendagri: Pemilu Indonesia Paling Rumit di Dunia, Yang Penting Tak Ada Desain TSM

“Kalau Sirekap ditutup, kita tidak punya lagi alat kontrolnya, meskipun ada banyak inisiatif, misalnya ada Kawalpemilu, Jagasuara, dan sebagainya. Mereka memang punya relawan, tapi tidak bisa men-cover ribuan TPS,” ujarnya.

Sebelumnya, Zainudin Paru, Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan Advokasi DPP PKS, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan publikasi hasil melalui Sirekap. Zainudin mengutarakan kekhawatiran ini menyusul temuan sejumlah kesalahan pada hasil yang diunggah ke Sirekap dibandingkan dengan hasil asli berbasis formulir model C.

Baca  Pembelian Motor Listrik Berlaku Satu NIK untuk 1 Unit, Langsung Dapat Subsidi Rp7 Juta

“Kami mendesak KPU agar menghentikan publikasi melalui Sirekap karena adanya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada hasil di aplikasi tersebut, khususnya pada sistem konversi dari gambar formulir model C. Hasil yang diunggah terbukti tidak akurat,” tegas Zainudin melalui keterangan tertulisnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button