Densus 88 Bekuk Tersangka Teroris Terafiliasi ISIS di Bekasi, Diduga Karyawan BUMN

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan (Foto: Divis Humas Polri)

Editorialkaltim.com – Aksi terorisme telah menjadi ancaman serius di Indonesia, dimana pemahaman radikalisme dari individu hingga kelompok tampak menjadi akar permasalahan. Pemikiran keliru terhadap ideologi nasional seringkali membawa konsekuensi yang berbahaya, berpotensi mengarah pada desintegrasi wilayah NKRI. Ancaman ini tak pandang waktu, muncul dengan berbagai motif seperti politik, agama, dan sosial.

Dalam operasi terbaru, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah berhasil menangkap seorang individu bernama DE di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Senin (14/8/2023). Penangkapan ini dilakukan terhadap pelaku yang terlibat dalam kelompok media sosial dengan tujuan meresahkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menjelaskan bahwa DE adalah seorang pendukung aktif ISIS yang telah menggunakan media sosial Facebook sebagai alat untuk menyebarkan propaganda dan memotivasi orang untuk terlibat dalam aksi jihad. Selain itu, pelaku juga diduga terlibat dalam penggalangan dana serta memiliki senjata rakitan.

“Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” ujar Karopenmas melalui keterangan resminya, Senin (14/8/23).

Tidak hanya itu, DE juga terbukti menjadi admin dan pembuat beberapa saluran di aplikasi Telegram. Saluran ini berisi arsip film dokumenter serta berita-berita terbaru terkait dengan aksi teror global, memberikan gambaran mengenai dampak global dari tindakan terorisme.

“Itu diterjemahkan pelaku dalam bahasa Indonesia,” ungkapnya.

Penting untuk dicatat bahwa tersangka DE diduga merupakan seorang pegawai dari perusahaan BUMN, yaitu PT Kereta Api Indonesia (KAI). Hal ini menunjukkan bahwa ancaman terorisme dapat berkembang di berbagai lapisan masyarakat dan profesi.

Sabagai informasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah merilis laporan yang mencatat adanya 247 kasus teroris sepanjang tahun 2022. Pada 2021 tercatat 370 kasus terorisme. Bahkan pada tahun 2020, sebanyak 232 tersangka juga berhasil diamankan oleh aparat keamanan. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version