Deni Anwar Paparkan Alasan Pembentukan Raperda Perlindungan dan Ketahanan Keluarga
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar berjuang membentuk payung hukum untuk ketahanan keluarga. Dengan Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Deni berusaha meredam angka kekerasan di Samarinda dan menciptakan harmoni dalam ikatan keluarga. Sosialisasi Raperda ini menjadi penting untuk mengajak masyarakat Samarinda berperan dalam pembentukan regulasi tersebut.
“Raperda ini bukan hanya sebuah payung hukum, namun juga benteng pertama dalam mencegah kekerasan seksual atau KDRT. Kami berharap masyarakat dapat berkontribusi dalam pembentukan hukum ini,” ungkap Deni.
Sosialisasi ini dilakukan langsung di lapangan, di Jalan Kapten Soedjono Aj, Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, Samarinda. Dengan harapan, raperda ini dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat.
“Keluarga yang kuat dan mandiri, adalah benteng pertama penangkal kekerasan. Keharmonisan dalam sebuah ikatan keluarga mampu mencegah berbagai tindakan kekerasan,” tutur Deni.
Saat ditanya lebih lanjut, Deni mengutarakan, “Masalah kekerasan semakin meningkat di Samarinda. Baru saja beberapa hari yang lalu kita menemukan pelaku pencabulan dan KDRT. Raperda ini harus menjadi penangkal aksi tersebut.”
Politisi dari Gerindra ini mengatakan, raperda ini tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai fondasi pembentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Harapan kami adalah membentuk sebuah keluarga yang bahagia dan tentram, dan itu dimulai dari sebuah payung hukum yang kuat. Dengan raperda ini, kami percaya masyarakat Samarinda dapat membentuk dan melindungi keluarganya masing-masing,” pungkas Deni. (lin/nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.