Demi Cegah Korupsi, KPK Sebut Pemerintah Harusnya Kasih Dana Besar dari APBN buat Parpol

Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah agar memberikan pendanaan besar kepada partai politik melalui APBN. Usulan ini disebut sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi yang kerap bermula dari mahalnya biaya politik.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, agar partai politik itu dibiayai dari APBN,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar antikorupsi bertajuk State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP, Kamis (15/5/2025).
Fitroh menilai, sistem politik saat ini mendorong kandidat mengeluarkan biaya besar dalam kontestasi pemilu, yang umumnya berasal dari pemodal. Konsekuensinya, setelah terpilih, pejabat publik cenderung memberikan kemudahan kepada pihak-pihak yang telah mendanai mereka.
“Ketika ada pemodalnya, pasti juga ada timbal baliknya. Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya, ketika menduduki jabatan, tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, kementerian, maupun dinas,” jelasnya.
Menurutnya, jika pendanaan partai politik ditanggung negara, partai bisa lebih independen dalam menentukan calon legislatif maupun pejabat publik. Hal ini diharapkan menekan dominasi pemodal dan potensi konflik kepentingan.
“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi, sehingga seluruh proses pemilihan itu di-cover oleh partai politik,” ujarnya.
Fitroh juga menekankan pentingnya integritas dalam proses rekrutmen calon pejabat oleh partai. Ia menyebut integritas sebagai syarat utama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Kalau tidak memiliki integritas yang kuat, menurut saya sangat sulit. Apalagi menjadi pejabat memiliki peluang besar untuk mencuri uang rakyat,” pungkasnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.