Deklarasi Pemilu Damai 2024, Bupati Kutim Ingatkan Jangan Ada Kampanye di Tempat Ibadah
Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bersama berbagai elemen lintas sektoral yang ada di Kutim secara bersama-sama mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 salah satunya menolak penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis.
Kegiatan deklarasi pemilu damai yang dilakukan di Hotel Royal Victoria, Rabu (25/10/2023) itu bertujuan mewujudkan Kutim yang harmonis dalam menyelenggarakan pemilu yang aman, jujur dan adil.
Bupati Kutim berpesan kepada seluruh umat beragama di Kutim agar sama-sama berkomitmen untuk menghindari politik praktis di tempat ibadah yang akan mengakibatkan konflik horizontal antar umat beragama.
“Namanya pesta demokrasi, perbedaan pilihan sudah biasa, sehingga mari kita bersama-sama menciptakan pesta demokrasi ini menjadi pesta yang sumringah, adem ayem, dan kondusif. Maka insyaAllah nanti pembangunan juga akan berlangsung dengan baik,” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah juga menegaskan agar seluruh pemuka agama di Kutim menyampaikan komitmen tolak kampanye di tempat ibadah ini kepada seluruh teman-teman lainnya, sehingga jangan sampai agama menjadi bahan bakar politik horizontal untuk kepentingan politik.
“Kita harus bersama-sama mengantisipasi hal ini karena dalam aturan KPU dan Bawaslu saat masa kampanye dan masa sesudah kampanye memang ada aturannya. Nah, saat masa sebelum kampanye ini yang harus kita waspadai, jangan sampai ada foto calon presiden di tempat ibadah,” ucapnya.
Disampaikan, pelaksanaan Pemilu, menyisakan waktu kurang dari empat bulan. Setelah tahapan pencalonan selesai, akan memasuki tahap kampanye. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat, agar mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, dengan tidak melakukan adu domba, hoaks, kampanye negatif, dan hal yang mengandung kontraproduktif dalam upaya menjaga persatuan bangsa.
“Lakukan kampanye dengan cara yang positif dan beradab, melalui adu gagasan, serta tawaran program pembangunan dengan sebaik-baiknya,” kata Ardiansyah.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta mengucapkan janji kampanye Pemilu Damai di Kutim. Beberapa poin yang disampaikan, pertama adalah memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia. Kemudian, mengukuhkan gerakan moderasi beragama untuk seluruh umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan damai serta menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelaan sosial akibat polarisasi politik praktis.
Berikutnya, berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu. Berkomitmen menjaga Persatuan dan Kesatuan untuk menciptakan Kutai Timur (Kutim) yang aman, rukun dan damai menyongsong Pemilu Serentak 2024.
“Saya minta, seluruh butir yang sudah diucapkan, benar-benar dilaksanakan sebaik-baiknya, agar Pemilu 2024 di Kutim menjadi pusat demokrasi yang beradab, serta menjadi sarana integrasi bangsa,” tandasnya. (La/lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.