
Editorialkaltim.com – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan signifikan dari biasanya Rp20 triliun menjadi Rp18 triliun. Penurunan ini disebabkan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan kekhawatiran atas dampak dari berkurangnya transfer pusat ke daerah.
Menurutnya, turunnya DBH berdampak langsung pada kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk menjalankan program-program prioritas.
“Yang jadi masalah itu berkaitan dengan penurunan APBD 2026. Gubernur menyampaikan dana bagi hasil menurun, dari Rp20 triliun menjadi Rp18 triliun. Ini cukup signifikan,” ujarnya usai Musrenbang penyusunan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2025, Senin (5/5/2025).
Hasanuddin menambahkan, dana Rp18 triliun tersebut tidak sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Anggaran itu akan dibagi lagi ke 10 kabupaten dan kota di wilayah Kaltim, sehingga ruang fiskal provinsi menjadi lebih terbatas.
“Yang Rp18 triliun itu tidak dimiliki seluruhnya oleh APBD provinsi, karena terbagi lagi untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim,” jelasnya.
Dalam kondisi ini, Hasanuddin menilai langkah efisiensi sangat penting agar program strategis tetap berjalan. Salah satu contohnya adalah memusatkan pelaksanaan Musrenbang di kantor Gubernur demi menghemat anggaran operasional.
“Makanya setiap ada kegiatan kita upayakan efisiensi seperti hari ini. Biasanya Musrenbang diadakan di luar, sekarang dilaksanakan di kantor Gubernur,” pungkasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.