KaltimSamarinda

DBH Kaltim 2026 Turun dari Rp6,06 T ke Rp1,62 T, Pemprov Harus Putar Otak

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni (Foto: Adpim Kaltim)

Editorialkaltim.com — Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Timur tahun 2026 dipastikan anjlok drastis. Pemerintah Provinsi Kaltim mencatat penerimaan DBH turun dari Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp1,62 triliun pada 2026. Artinya, Kaltim kehilangan Rp4,43 triliun atau merosot 73,15 persen.

Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim di Karangpaci, Sabtu (29/11/2025). Penurunan DBH disebut menjadi salah satu tekanan terbesar dalam penyusunan APBD 2026.

Baca  Kaltim Ditawarkan Jadi Tuan Rumah MTQ Internasional

“Hal ini tentu memberikan tekanan kepada pemerintah daerah, sehingga memerlukan strategi untuk menutup celah fiskal dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan lainnya,” kata Sri.

Tak hanya DBH, pendapatan transfer secara keseluruhan juga mengalami koreksi besar. Sri menyebut pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan Rp9,33 triliun turun menjadi Rp3,13 triliun atau terkoreksi 66,39 persen.

Baca  Ahmad Yani Desak Bonus Atlet Kukar Segera Dicairkan: Jangan Berlarut-larut!

Kondisi ini membuat total penerimaan daerah harus diturunkan dari kesepakatan KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun. Pemerintah Provinsi kini harus menghitung ulang kemampuan belanja daerah agar tetap mampu menjaga layanan publik dan pembangunan prioritas.

Pemprov Kaltim memastikan akan menyiapkan strategi fiskal tambahan, termasuk optimalisasi PAD, efisiensi program, dan penataan ulang skala prioritas agar tekanan fiskal tidak mengganggu agenda pembangunan 2026.(ndi)

Baca  DPRD Samarinda dan Paser Bahas Inovasi Pembangunan Ekonomi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button