Data di Pusat Data Nasional yang Diserang Hacker Tak Bisa Kembali
Editorialkaltim.com – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2) telah menjadi korban serangan ransomware yang menyebabkan kerusakan parah pada data-data penting. Serangan yang terjadi sejak 20 Juni 2024 ini berdampak pada 282 instansi pemerintah pusat dan daerah, membuat sistem informasi pemerintah terhenti total.
Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, dalam konferensi pers pada Rabu (26/6/2024) mengungkapkan upaya pemulihan data terus dilakukan meskipun dengan keterbatasan yang ada.
“Kami berupaya keras untuk melakukan recovery dengan resource yang kita miliki. Namun, data yang sudah terkena ransom ini tidak bisa kami pulihkan lagi, jadi kami menggunakan sumber daya yang masih kami miliki,” jelas Herlan.
Pelaku serangan ini diketahui meminta tebusan sebesar US$8 juta untuk membuka kembali akses data yang telah terenkripsi. Kejadian ini menambah daftar panjang serangan siber yang menimpa institusi pemerintah di Indonesia.
Di sisi lain, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, menegaskan bahwa data yang terenkripsi tidak diperjualbelikan di dark web.
“Data itu ada di tempat, hanya keadaannya terenkripsi,” tutur Hinsa di lokasi yang sama.
Sistem PDNS 2 kini telah diisolasi sepenuhnya untuk mencegah akses tidak sah dari pihak luar.
“Kondisi data itu di-encrypt dan disimpan di tempat. Sistem ini sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengakses,” tegas Herlan.
Hinsa Siburian juga menyatakan bahwa telah dilakukan langkah-langkah mitigasi untuk mencegah penyebaran ransomware ke fasilitas data lain. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.