
Editorialkaltim.com – Banjir yang memicu longsor beberapa waktu lalu di Kota Samarinda, menambah catatan penting untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Diketahui, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim mendorong Pemkot Samarinda untuk memberikan dana darurat bagi para petani yang gagal panen akibat banjir tersebut.
Menurut Rohim, proses penyaluran dana wajib mengedepankan prosedur yang efektif dan tidak berbelit.
“Saya akan segera melakukan koordinasi dengan penanggung jawab bencana yaitu Pelaksana BPBD, guna memastikan ganti rugi dilakukan dengan tepat sasaran,” ucap Rohim, Senin (26/5/2025).
Sebagai informasi, jika dana tanggal darurat tersebut berasal dari APBD, yang peruntukannya tidak perlu mekanisme pembahasan bersama. Dana tersebut dapat dialokasikan sesuai kebutuhan atau kerusakan yang terjadi akibat bencana.
Contohnya, perbaikan properti warga yang terdampak, perbaikan fasilitas umum (fasum). Untuk pencairannya, bertahap sesuai tingkatan mulai dari tahap RT, Kelurahan, hingga tingkat Kecamatan.
“Kita ingin seluruh fasum dan kerugian pasca banjir dapat segera tertangani. Dana sudah tersedia, hanya saja tinggal proses verifikasi data,” ujarnya.
Rohim juga membeberkan, meski saat ini belum ada anggaran khusus untuk gagal panen, namun dana tanggal darurat akan dimaksimalkan agar mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Prioritas kami yaitu mengupayakan untuk segera meringankan beban warga yang terdampak banjir,” tutupnya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.