Dana Korupsi SYL Mengalir ke Fraksi NasDem, Sahroni: Kami Siap Kembalikan
Editorialkaltim.com – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memberikan klarifikasi terkait dugaan aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, ke partainya. Sahroni menyatakan bahwa dana tersebut merupakan bantuan untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sahroni menegaskan bahwa pihaknya menerima dana bantuan dari SYL tanpa mengetahui asal usulnya.
“Iya, ini dana ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam di Cianjur waktu itu. Kami nggak tahu uang berasal dari mana,” ujar Sahroni dilansir dari Detik pada Rabu (28/2/2024).
Lebih lanjut, Sahroni menjelaskan bahwa SYL telah memberikan bantuan dana senilai Rp 20 juta sebanyak dua kali kepada partai. Ia juga menambahkan bahwa partainya akan bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diminta untuk mengembalikan dana tersebut.
“Tapi bilamana KPK meminta dikembalikan, kami akan kembalikan. Rp 20 juta dua kali (diberi ke Partai NasDem),” terang Sahroni.
Pada sisi lain, dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap SYL yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JPU KPK, Masmudi pada Rabu (28/2/2024), mengungkapkan bahwa SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp44,5 miliar dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian selama periode 2020 hingga 2023.
Masmudi menjelaskan bahwa sebagian dari dana tersebut, yaitu sekitar Rp40,1 juta, dialokasikan kepada Partai NasDem dalam beberapa tahapan; Rp8,3 juta pada tahun 2020, Rp23 juta pada tahun 2021, dan Rp8,82 juta pada tahun 2022.
“Pengumpulan uang secara paksa tersebut, antara lain dipergunakan terdakwa untuk Partai NasDem dengan total Rp40,1 juta,” ungkap Masmudi. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.