Nasional

Dana Kemendes Dipangkas Rp722 M, Pendamping Desa Hanya Terima Honor 10 Bulan

Pendamping desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Foto: Dok Kemendes)

Editorialkaltim.com — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengungkapkan pemotongan anggaran besar-besaran di kementeriannya, yang totalnya mencapai Rp722 miliar. Akibat pemangkasan ini, honor untuk pendamping desa hanya akan dibayarkan selama 10 bulan dari tahun anggaran.

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (12/2/2025), Yandri menjelaskan bahwa awalnya Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memiliki anggaran sebesar Rp2,19 triliun. Namun, kini tersisa Rp1,45 triliun setelah pemotongan.

Baca  Mendiktisaintek Sebut Kemungkinan Uang Kuliah Naik Imbas Efesiensi Anggaran

“Kami melakukan efisiensi pada pos belanja lainnya untuk mencapai target penghematan anggaran sebesar Rp722,731,521,000,” ungkap Yandri dikutip dari Tv Parlemen.

Menurut Yandri, ada dua pos anggaran yang tidak terpengaruh oleh pemotongan ini.

Pertama, gaji pegawai yang tetap dialokasikan sebesar Rp251 miliar, dan kedua, hibah dari Bank Dunia sebesar Rp18,6 miliar untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY).

Baca  Bupati Paser Sebut Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Program Paser Tuntas

Namun, dampak signifikan pemotongan anggaran ini terasa pada honor pendamping desa, yang dipangkas sebesar Rp554,8 miliar.

Ini berarti pemotongan setara dengan dua bulan honor untuk semua pendamping desa.

“Pendamping desa hanya bisa dibayar untuk 10 bulan, tetapi insya Allah kami berupaya agar pembayaran bisa lengkap 12 bulan. Kami akan memperjuangkan ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani,” kata Yandri, berjanji akan berusaha keras dalam negosiasi anggaran berikutnya.

Baca  Menpora Dito Ucapkan Terima Kasih kepada Veddriq Leonardo atas Medali Emas di Olimpiade Paris

Selain itu, pos lain yang mengalami pemotongan cukup besar adalah anggaran untuk perjalanan dinas dan bantuan pemerintah. Perjalanan dinas kementerian dipotong sebesar Rp64,3 miliar dan bantuan pemerintah dipotong Rp23,8 miliar.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker