Dana Bedah Rumah di Kaltim Naik Jadi Rp35 Juta per Unit Tahun Depan

Editorialkaltim.com – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) memastikan bahwa bantuan dana untuk perbaikan rumah akan naik menjadi Rp35 juta per unit mulai tahun 2026.
“Tahun ini per unit rumah mendapat bantuan Rp25 juta. Tahun depan kita tingkatkan jadi Rp35 juta per unit,” kata Gubernur Harum saat menyerahkan bantuan program di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, kenaikan dana ini diperlukan agar rehabilitasi rumah lebih maksimal dan kualitas bangunan lebih baik. “Kami ingin warga punya rumah yang sehat, layak, dan aman untuk ditinggali,” sambungnya.
Tahun 2025 ini, sebanyak 150 rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat bantuan program bedah rumah. Angka tersebut diharapkan terus bertambah dengan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Bunda (Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum) juga membawa program untuk Kaltim dengan jumlah 1.500 rumah. Jadi ini sinergi pusat dan daerah,” ujar Gubernur.
Selain bantuan dari APBN dan APBD, ia menilai kontribusi dunia usaha juga penting. Perusahaan di sektor tambang dan perkebunan bisa ikut menyalurkan dana CSR untuk mendukung rumah layak huni bagi masyarakat.
“Kami ingin semua pihak terlibat. Dengan sinergi, jumlah rumah yang diperbaiki bisa lebih banyak dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat Kaltim,” pungkasnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.