NasionalRagam

Daftar Parpol dengan Eks Napi Terbanyak di Pemilu 2024, Golkar Nomor Satu

Infografis Daftar Partai Politik dengan Eks Napi Terbanyak di Pemilu 2024 (Foto: Editorialkaltim)

Editorialkaltim.com – Menjelang pemilihan umum 2024, isu penting mencuat ke permukaan, keterlibatan mantan narapidana korupsi yang berusaha menduduki kursi legislatif. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan fakta mengagetkan: ada 49 mantan narapidana korupsi yang telah mengamankan tempat di Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, 22 mantan narapidana bersaing untuk kursi di dewan legislatif tingkat regional (DPRD) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, sementara 27 berambisi menjadi anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) tingkat nasional.

Baca  KASN Ungkap 400 ASN Langgar Netralitas di Pemilu 2024

Distribusi di antara partai politik mengungkapkan konsentrasi yang jelas di Golkar, dengan total 9 kandidat yang memiliki catatan masa lalu yang tercemar.

Partai lain yang memiliki kandidat dengan status serupa termasuk Nasdem, PKB, Hanura, Demokrat, PDIP, Perindo, PPP, PKS, PBB, dan Partai Buruh.

Berikut daftar Partai Politik dengan Caleg Eks Napi Korupsi di Pemilu 2024

  1. Golkar 9 Caleg
  2. NasDem 7 Caleg
  3. PKB 6 Caleg
  4. Hanura 6 Caleg
  5. Demokrat 5 Caleg
  6. PDIP 5 Caleg6
  7. Perindo 4 Caleg
  8. PPP 4 Caleg
  9. PKS 1 Caleg
  10. PBB 1 Caleg
  11. Buruh 1 Caleg
Baca  Ketua DPRD Samarinda Ajak Seluruh Pihak Tekan Angka Golput

Paparan ini menimbulkan pertimbangan dan temuan krusial, khususnya bagi partai politik. Pertama, partai politik nampaknya menentang kehendak mayoritas. Menurut survei Litbang Kompas yang dirilis pertengahan Desember 2022, lebih dari 90% masyarakat menolak pencalonan mantan narapidana korupsi. Namun, terlepas dari sentimen ini, partai politik tetap menerima pendaftaran mereka dan mencalonkannya sebagai kandidat legislatif.

Kedua, partai politik menunjukkan pendekatan pragmatis dalam memilih figur untuk pencalonan legislatif. Logikanya, banyak mantan narapidana korupsi yang sebelumnya adalah pejabat publik yang terlibat dalam masalah hukum.

Baca  Soal Transparansi Dana Sirekap, KPU Janji Siap Diaudit BPK

Oleh karena itu, partai politik berpendapat dengan menarik mantan narapidana korupsi, mereka dapat meningkatkan perolehan suara berdasarkan konstituennya yang sudah ada. Pemikiran semacam ini mencerminkan kurangnya kaderisasi di internal partai.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button