KaltimSamarinda

Cuti Lebaran dan THR, DPRD Kaltim Sebut Perusahaan Pasti Ikuti Aturan

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menanggapi pelaksanaan cuti Hari Raya Idulfitri serta pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja di wilayah Kaltim. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba menyebut perusahaan pada umumnya akan mengikuti aturan yang berlaku terkait pemberian cuti dan THR kepada pekerja.

Meski demikian, Baba mengaku hingga saat ini belum melakukan koordinasi secara khusus dengan mitra kerja Komisi IV DPRD Kaltim terkait pelaksanaan kebijakan cuti dan pembayaran THR pada tahun ini.

Baca  DPRD Bontang Pastikan Penunjukan Mitra MBG Sesuai Prosedur Pusat

“Saya belum ada koordinasi, tapi itu pasti sesuai dengan koridornya lah. Pasti di tanggal sebelumnya hari H, mungkin satu minggu sebelum hari H,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, ketentuan mengenai pemberian THR maupun pengaturan cuti Hari Raya sudah memiliki dasar aturan yang jelas. Karena itu, ia menilai kecil kemungkinan ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut.

Baca  Samarinda Masuk 10 Besar Kota Layak Huni, DPRD Imbau Pemkot Tuntaskan PR Pembangunan

“Rasanya tidak mungkin ada perusahaan yang tidak membayar. Itu kan sudah kewajiban. Soal cuti juga sudah ada aturannya di stakeholder,” tegasnya.

Baba menambahkan, pada tahun sebelumnya DPRD Kaltim tidak menerima laporan ataupun aduan dari pekerja terkait keterlambatan maupun tidak dibayarkannya THR oleh perusahaan di daerah tersebut.

Meski begitu, DPRD Kaltim tetap membuka ruang bagi pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi untuk menyampaikan laporan. Pihaknya juga memastikan pengawasan tetap dilakukan guna menjaga kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. (adr/ndi)

Baca  Reses, Anhar Terima Keluhan Warga Belum Dapat Air PDAM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button