Curi Motor Saat Subuh di Petung, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Editorialkaltim.com — Jajaran Polsek Penajam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Pengungkapan dilakukan setelah Unit Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban, Rabu (21/1/2026).
Kapolsek Penajam AKP Syaifudin mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil respons cepat anggota sejak laporan diterima.
“Setelah laporan masuk, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, dua terduga pelaku berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Peristiwa curanmor terjadi pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci setang. Namun saat korban bangun pagi, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Penajam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni IP yang diduga sebagai pelaku utama pencurian dan M yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan. Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, STNK, kunci kontak asli, tang, serta kunci kontak palsu yang digunakan saat beraksi.
“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Syaifudin.
Atas perbuatannya, tersangka IP dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara tersangka M dikenakan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat penegakan hukum dan langkah pencegahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Ia juga mengimbau warga agar aktif melaporkan setiap tindak kriminal melalui Layanan Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam.
“Manfaatkan layanan 110. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula kami bertindak,” tegasnya. (tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



