gratispoll
KaltimSamarinda

Cegah Anak Terlibat Hukum, Dinsos Kaltim Edukasi Pelajar

Peserta Sosialisasi Anak Berhadapan dengan Hukum yang digelar Dinsos Kaltim (Foto: Dok Editorialkaltim)

Editorialkaltim.com – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) menekankan pentingnya penanganan yang tepat dan humanis terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Anak Berhadapan dengan Hukum yang digelar di Aula H. Asran Bulkis, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan dibuka langsung Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltim, Doni Julfiansyah. Sosialisasi ini menyasar kalangan pelajar dan guru sebagai upaya membangun kesadaran hukum sejak usia dini.

Baca  Deni Hakim Dorong Pemkot Samarinda Maksimalkan Pelayanan Kesehatan

“Anak-anak yang terlibat masalah hukum tetap harus dipandang sebagai subjek perlindungan. Mereka punya hak untuk dibina, bukan dihukum seperti orang dewasa,” kata Doni dalam sambutannya.

Ia menyebut, banyak kasus ABH bermula dari ketidaktahuan anak tentang konsekuensi hukum atas perbuatannya. Karena itu, edukasi hukum harus dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah.

“Kami ingin semua pihak terlibat aktif, mulai dari orang tua, guru, sampai masyarakat. Pencegahan itu kunci. Jangan sampai anak-anak terjerat karena minim informasi,” ujarnya.

Baca  Hasanuddin Mas'ud Hadiri Rapat Forkopimda di Otorita IKN

Dinsos Kaltim menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala UPTD Panti Sosial Bina Remaja Suharno dan Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda, Fitriadi. Keduanya menyampaikan materi seputar kebijakan pemerintah dan proses hukum yang berlaku bagi anak.

Suharno memaparkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung rehabilitasi anak, sementara Fitriadi menekankan bahwa proses hukum terhadap ABH harus mengedepankan pendekatan yang tidak traumatis dan tidak memberi label negatif.

Baca  Dinsos Kaltim Koordinasi Penyaluran Bansos Lewat Bank Kaltimtara

Sosialisasi ini juga bertujuan membangun sinergi antara lembaga sosial, lembaga pendidikan, dan aparat hukum dalam menangani kasus ABH secara terukur dan adil.

Dinsos Kaltim berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk melindungi anak-anak dari risiko kriminalisasi serta memastikan mereka mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan masa depannya.(ndi/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button