KaltimPenajam Paser Utara

Pemkab PPU Lakukan Advokasi dan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak (Foto: Diskominfo PPU)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan advokasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak dalam pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan perkawinan anak di daerah. Kegiatan dilakukan pada Senin (3/11/2025) di aula lantai I Kantor Bupati PPU.

Kepala Dinas P3AP2KB Chairur Rozikin saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya upaya lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak untuk pemenuhan hak atas rasa aman dan keadilan bagi perempuan dan anak. Ia menyebut adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten PPU dari 44 kasus dengan 50 korban pada tahun 2024 menjadi 57 kasus dengan 59 korban yang tercatat pada Januari hingga September 2025. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es sehingga membutuhkan upaya bersama dalam mengatasinya.

Baca  Bupati Mudyat Noor Hadiri Penyerahan Program Gartispol dan Jospol di Samarinda

“Upaya melindungi perempuan dan anak membutuhkan kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi seluruh pihak terkait, yaitu antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lembaga masyarakat, media, dunia usaha, keluarga, dan komunitas,” ucapnya.

Kegiatan advokasi dan sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran atas perlindungan perempuan dan anak, tetapi juga menghadirkan upaya nyata melalui aktivasi lembaga perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan serta terbitnya regulasi perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.

Baca  Puluhan Sopir Truk di PPU Keluhkan Ketersediaan Solar Bersubsidi 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tita Deritayati turut hadir dalam kesempatan ini sebagai narasumber untuk mendorong terciptanya produk hukum desa sebagai upaya kebijakan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. DPMD akan mendampingi pemerintah desa dalam proses pembentukan produk hukum desa tersebut. Tita menegaskan, adanya produk hukum desa yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat menciptakan lingkungan desa yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan. (DiskominfoPPU)

Baca  Pemkab PPU Gelar Upacara HUT Otonomi Daerah Ke-29

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button