gratispoll
KaltimKukar

Camat Loa Janan Buka Konsultasi Publik AMDAL PT MHU, Warga Sampaikan Keluhan

PT Multi Harapan Utama (MHU) menggelar Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana operasionalnya di Kecamatan Loa Janan (Foto: Humas Loa Janan)

Editorialkaltim.com – PT Multi Harapan Utama (MHU) menggelar Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana operasionalnya di Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kecamatan Loa Janan.

Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan desa, tokoh masyarakat, akademisi, hingga warga terdampak. Konsultasi ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen AMDAL sebelum kegiatan perusahaan berjalan di lapangan.

Baca  Menyongsong Masa Depan Anak dengan Fasilitasi PAUD di Kutai Kartanegara

“Transparansi dan partisipasi publik adalah dua pilar utama dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui konsultasi publik AMDAL ini, kami berharap suara masyarakat benar-benar didengar dan menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan,” kata Hery Rusnadi saat membuka kegiatan.

Ia juga mengapresiasi PT MHU yang telah melibatkan masyarakat sesuai regulasi lingkungan yang berlaku.

Baca  MPA Loa Duri Dapat Pembinaan Cegah Karhutla

“Ini bukan sekadar formalitas, tapi forum dialog terbuka. Jadi saya harap seluruh peserta aktif menyampaikan pandangannya,” tegasnya.

Dalam forum itu, tim konsultan penyusun AMDAL memaparkan potensi dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi dari aktivitas perusahaan, termasuk rencana pengelolaan serta pemantauan yang akan dilakukan.

Sejumlah peserta konsultasi menyampaikan kekhawatiran mereka, seperti potensi pencemaran udara, dampak terhadap sumber air bersih, gangguan akses jalan desa, hingga harapan adanya prioritas kerja bagi warga lokal.

Baca  Sujiati Ungkap Petambak di PPU Mampu Beli Mobil Mewah, Bukti Kemandirian Ekonomi

Menanggapi hal tersebut, pihak PT MHU menyatakan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat selama proses kegiatan berlangsung. Perusahaan juga berjanji akan mengelola setiap potensi dampak secara bertanggung jawab agar tidak merugikan masyarakat.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button