
Editorialkaltim.com — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa penyelesaian nasib 481 tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 harus menjadi fokus utama pemerintah daerah. Hal ini menjadi bukti kepedulian legislatif dalam mendorong keadilan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lama.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK) dan pemerintah daerah pada Selasa (22/7/2025), Yani menyampaikan bahwa pemerintah daerah, termasuk Bupati dan Kepala BKPSDM, telah berupaya keras untuk memasukkan tenaga honorer ini dalam formasi separuh waktu yang diharapkan nantinya dapat bekerja penuh waktu.
“Ini sudah jelas, baik Bupati, Sekda, maupun Kepala BKPSDM telah melakukan konsultasi. Dan hasilnya, 481 tenaga honorer ini akan diupayakan untuk masuk di formasi separuh waktu,” katanya.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa istilah separuh waktu lebih bersifat administratif, namun DPRD dan Pemkab Kukar berkomitmen agar tenaga honorer tetap dapat bekerja secara penuh waktu demi keberlanjutan pelayanan publik yang optimal.
“Meski disebut separuh waktu, niat kita tetap memperkerjakan mereka penuh waktu. Kita pastikan kebijakan itu berpihak kepada para honorer,” ujarnya.
Yani juga mengkritik sistem seleksi nasional PPPK yang dirasa kurang adil terhadap tenaga honorer lama yang telah mengabdi puluhan tahun. Banyak peserta baru yang lolos hanya berdasarkan nilai akademik, sementara honorer lama yang berpengalaman terpinggirkan.
“Sistem ini tidak berpihak kepada tenaga honorer lama. Banyak peserta fresh graduate yang unggul di aspek akademik diprioritaskan, meski pengabdiannya belum lama,” ujarnya dengan tegas.
Ketua DPRD Kukar menegaskan bahwa DPRD akan terus mendorong kebijakan yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan tenaga honorer. Meski kebijakan ini bersifat nasional, pihaknya berkomitmen untuk menyikapinya demi kepentingan daerah.
“Kita akan terus dorong kebijakan yang berpihak dan menguntungkan tenaga honorer. Ini adalah komitmen DPRD untuk kesejahteraan mereka,” pungkas Ahmad Yani.(ftr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.