Bupati PPU Paparkan Nota Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Paripurna DPRD

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran melalui agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam sidang ini, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Raup Muin di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Senin (23/06/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekda Tohar, jajaran Forkopimda, kepala SKPD, kepala desa, serta unsur pemerintah daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Mudyat menjelaskan bahwa penyampaian nota penjelasan Raperda ini tidak hanya memenuhi ketentuan normatif sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetapi juga mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban menjelaskan capaian pengelolaan anggaran secara terbuka kepada publik.
Bupati Mudyat turut memaparkan bahwa realisasi pendapatan APBD Kabupaten PPU Tahun 2024 mencapai lebih dari Rp2,86 triliun. Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177,60 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,62 triliun, dan pendapatan sah lainnya sekitar Rp64,90 miliar. Angka ini menunjukkan kemampuan fiskal daerah yang cukup solid untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Menurut Mudyat, laporan ini menjadi tolak ukur evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan strategi pembangunan ke depan. “Pertanggungjawaban anggaran bukan semata laporan angka, melainkan representasi dari keberpihakan kita terhadap masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat.
Pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam paripurna juga menyoroti pentingnya kesinambungan pembangunan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. DPRD mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga kinerja keuangan yang sehat, namun juga mendorong evaluasi terhadap program-program yang belum optimal.
Dengan terlaksananya penyampaian nota penjelasan ini, diharapkan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 dapat berjalan lancar, sehingga menjadi dasar perbaikan dan perencanaan anggaran yang lebih baik untuk tahun-tahun berikutnya. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.