Kutim

Bupati Kutim Lantik Zakir Patabang sebagai Anggota BPD PAW Desa Batu Timbau

Pengambilan sumpah PAW BPD Desa Batu Timbau. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Prosesi pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar untuk masa jabatan 2021-2027 baru saja dilaksanakan. Acara penting ini digelar di Aula Kantor Desa Batu Timbau dan dihadiri langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Rabu (26/7/2023).

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memimpin langsung prosesi pembacaan sumpah dan janji. Sumpah tersebut diambil oleh Zakir Patabang, anggota baru BPD PAW, yang kemudian menandatangani surat keputusan bupati sebagai tanda resminya dilantik.

Baca  Penanganan Pasar Tumpah di Kutim Belum Temukan Solusi Konkret

“Selamat saudara resmi sebagai anggota BPD, saudara resmi dapat honor dan sebentar lagi akan merasakan kenaikan insentif,” ucap Bupati Kutim.

Setelah itu, Bupati Ardiansyah meminta Zakir Patabang untuk segera bergabung dengan anggota lainnya dan mempelajari berbagai peraturan yang berlaku. Mulai dari Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden, Peraturan Desa, hingga Peraturan Menteri.

Baca  Evaluasi Fraksi AKB Terhadap Pelaksanaan APBD Kutai Timur Tahun 2023

Selanjutnya, Bupati Ardiansyah menyebutkan, ada pembekalan bagi anggota BPD yang jumlahnya mencapai 800 orang. Setengahnya telah melaksanakannya, sedangkan setengah lainnya belum.

“Yang penting saudara berkolaborasi dalam rangka pengawasan desa, perbaikan, dan kemajuan desa sesuai dengan prosedur. Kritisi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pesannya. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker