
Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengumumkan kabar penting terkait masa depan tenaga honorer. Selain pengangkatan besar-besaran pada April 2025, Ardiansyah mengkonfirmasi bahwa pada Oktober 2025, sebanyak 589 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan kembali diberikan.
“Ini adalah lanjutan dari komitmen kita untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Total, akan ada 4.303 tenaga honorer yang diangkat tahun ini,” ujar Ardiansyah dalam apel yang dihadiri jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim.
Pengumuman ini menegaskan kembali dedikasi dan seriusnya pemerintah daerah dalam menyelesaikan status kepegawaian tenaga honorer.
“Kami bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses ini bukan hasil dari tekanan, tapi dari perencanaan sistematis dan kepatuhan pada aturan yang ada,” tambah Ardiansyah.
Langkah ini juga menunjukkan respons positif dari pemerintah terhadap kebutuhan nyata para tenaga kerja kontrak yang telah lama mengabdi. Dengan pengangkatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pekerja tersebut.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.