Kutim

Bupati Kutim Imbau Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Calo

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyerukan kepada warganya untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus dokumen kependudukan. Ardiansyah menekankan pentingnya mengakses layanan administrasi kependudukan secara langsung, seperti perekaman dan pencetakan KTP, KIA, dan dokumen lainnya, yang disediakan oleh pemerintah.

Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh upaya Pemerintah Kutai Timur untuk menciptakan layanan yang cepat dan tepat tanpa biaya. “Pengurusan dokumen kependudukan, termasuk KTP, dilakukan secara gratis. Tidak ada biaya yang dipungut untuk layanan ini,” jelas Ardiansyah, Senin (6/11/2023).

Baca  Bupati Kutim Hadiri Rakor Forkopimda Kaltim: 937 Ormas Aktif Siap Dukung Pemilu 2024

Dalam wawancara terpisah, Bupati Ardiansyah menambahkan, “Dengan memanfaatkan layanan langsung dari pemerintah, warga dapat menghindari biaya tambahan dan potensi korupsi yang mungkin terjadi melalui calo.”

Pemerintah Kutim berkomitmen untuk membangun zona integritas sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. “Inisiatif ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Ardiansyah.

Baca  BRIDA Kutim Gencarkan Sosialisasi PTO Tata Kelola Karang Taruna untuk Peningkatan Pembangunan Desa

Bupati Ardiansyah mengharapkan inisiatif ini dapat memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan, seraya mengingatkan pentingnya menghindari penggunaan calo. “Saya berpesan sekali lagi kepada masyarakat, hindarilah calo karena semua layanan administrasi kependudukan gratis,” tegasnya di akhir wawancara.(Lah/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button