
Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, resmi meresmikan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sepakat di Kecamatan Loa Kulu pada Jumat (28/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Edi mengungkapkan harapannya agar gedung baru tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan multifungsi untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Gedung BPU ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan yang multifungsi, yang tidak hanya sebagai tempat pertemuan, tetapi juga sebagai sarana yang mendukung kegiatan ekonomi dan sosial, sehingga dapat memberikan manfaat yang luas bagi warga Desa Sepakat,” ujar Bupati Edi dalam arahannya.
Bupati Edi juga menambahkan bahwa dengan keberadaan gedung yang optimal, diharapkan bisa membantu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan alhamdulillah dan terima kasih karena gedung ini sudah dapat digunakan. Ini adalah gedung milik bersama yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin untuk memajukan desa dan meningkatkan PAD,” tutur Bupati Edi.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.