BerauKaltim

Bupati Berau Kembalikan Tarif Air Bersih ke Standar 2011, Cabut SK Sebelumnya

Kantor Perumda Air Minum Batiwakkal Berau (Foto: Dok Perumdam Batiwakkal )

Editorialkaltim.com – Kabar gembira bagi masyarakat Berau, pembayaran air bersih kini kembali ke tarif awal. Pemerintah Kabupaten Berau resmi mengumumkan pencabutan kebijakan tarif air yang sebelumnya sempat naik.

Kebijakan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 10 tahun 2025, yang ditandatangani pada tanggal 14 Januari 2025.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengambil langkah pasti dengan mengembalikan tarif Perumda Air Minum Batiwakkal ke besarannya yang lama, yaitu tarif yang berlaku pada tahun 2011.

Baca  Camat Maratua Terpilih sebagai Camat Terbaik Kabupaten Berau

“Keputusan ini kami ambil untuk mengakhiri segala polemik yang ada dan menjawab semua pertanyaan warga,” terang Bupati.

Penyerahan SK secara resmi dilakukan oleh Plt Asisten II Setda Berau, Rusnan Hefni, kepada Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, serta Dewan Pengawas Perumda, Mustakim Suharjana, di ruang rapat Bagian Perekonomian Setda Berau, Rabu (15/1/2025).

Baca  Emas Perdana dari Firda Khairunissa untuk Kaltim di Angkat Besi PON Aceh-Sumut 2024

Rusnan Hefni mengungkapkan bahwa kebijakan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Bupati dan kesepakatan bersama dengan DPRD Berau.

“Ini adalah bukti nyata responsifitas pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Dengan diberlakukannya tarif lama, diharapkan tidak akan ada lagi kekhawatiran atau kebingungan di kalangan masyarakat mengenai biaya yang harus dibayarkan. Selain itu, Perumda Air Minum Batiwakkal juga akan mengatur mekanisme bagi pelanggan yang telah membayar dengan tarif yang lebih tinggi sebelum kebijakan ini diterapkan.(ndi)

Baca  Berau Perkuat Generasi Muda, Resmikan Bumi Perkemahan Mayang Mangurai II

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker