Buntut Konflik Anggota DPRD PPU dan Tetangganya, BK Panggil Fahmi untuk Klarifikasi

Editorialkaltim.com – Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencuat. Setelah kedua belah pihak saling melapor ke kepolisian, Badan Kehormatan (BK) DPRD PPU memanggil Fahmi Rizal bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut, Selasa (14/10/2025).
Kuasa hukum Fahmi, Rokhman Wahyudi, menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan bukan menyangkut urusan pribadi, melainkan sengketa tanah antara kliennya dan anggota dewan, Irawan. Ia menegaskan, peristiwa pemukulan bermula dari perdebatan mengenai batas lahan milik keluarga Fahmi yang diduga diserobot.
“Awalnya dibicarakan secara baik-baik dengan mertua Irawan. Tapi tiba-tiba Irawan datang dan memaki ibu Fahmi dengan kata-kata kasar,” ungkap Rokhman.
Mendengar hal itu, Fahmi keluar rumah dan menegur Irawan agar berbicara sopan. Teguran itu justru berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan oleh Irawan. Menurut Rokhman, pukulan pertama tidak mengenai sasaran, namun pukulan kedua menghantam pelipis kiri Fahmi. Ia menegaskan, kliennya tidak sempat membalas karena lebih dulu ditahan oleh keluarga Irawan.
“Jelas, yang lebih dulu memukul adalah oknum dewan itu. Tapi di luar, dia justru berperan seolah korban,” tegasnya.
Fahmi telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Waru dan diteruskan ke Polres PPU, disertai hasil visum. Selain itu, pada Kamis (16/10/2025) pihaknya juga akan melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh Irawan, sekaligus memenuhi panggilan penyidik atas laporan balik dari Irawan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Rokhman menyoroti perlunya ketegasan BK DPRD dalam menegakkan etika anggota dewan. Ia berharap lembaga itu tidak menunggu hasil proses hukum untuk menjatuhkan sanksi moral.
“Perilaku anggota dewan menjadi sorotan publik. Jangan tebang pilih. Kalau terbukti melanggar etika, harus diberi sanksi, bahkan diberhentikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menempuh jalur damai karena menganggap langkah-langkah Irawan justru menyudutkan keluarga Fahmi.
“Belum ada itikad baik dari pihak Irawan. Bagaimana mau berdamai kalau kami yang dilaporkan balik?” kata Rokhman.
Rokhman menjelaskan, sengketa bermula dari lahan yang dulunya dibeli mertua Irawan dari nenek Fahmi seluas 15 x 32 meter. Sementara tanah milik Soraya, ibu Fahmi, berukuran 27 x 32 meter. Setelah diukur ulang, ditemukan pengurangan lebar sekitar dua meter. Insiden pemukulan terjadi di depan rumah karena posisi keduanya memang bertetangga.
“Kami sudah coba mediasi bersama pihak kelurahan dan Polsek Waru. Hasil pengukuran sesuai dengan surat segel yang kami pegang,” ujarnya.
Rokhman juga menyebut, keluarga Irawan sempat datang meminta maaf, namun tidak dengan Irawan sendiri. Ia mengklaim memiliki bukti video yang memperlihatkan sikap arogan Irawan.
“Dalam video jelas dia berkata, ‘Anggota dewan kok mau minta maaf’. Semua bukti sudah kami serahkan ke BK,” tambahnya.
Menurut Rokhman, masalah mulai muncul dua bulan lalu ketika Irawan merenovasi rumah dan menyebabkan limpasan air hujan ke lahan Soraya. Saat diprotes secara baik-baik, respons yang diterima justru makian.
“Soraya hanya memastikan panjang tanah sesuai surat. Setelah diukur, ternyata berkurang dua meter. Kami ikuti proses hukum. Nanti biar fakta yang berbicara,” tutupnya.(tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.