Nasional

Bulan Depan, BGN Angkat 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (Foto: BGN)

Editorialkaltim.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengangkatan besar-besaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan mulai Februari 2026. Sebanyak 32.000 pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dijadwalkan resmi diangkat menjadi PPPK.

Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan pemenuhan gizi nasional. Mayoritas formasi yang diangkat merupakan Kepala SPPG yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program gizi pemerintah di lapangan.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan, proses rekrutmen PPPK telah dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, BGN telah merekrut 2.080 formasi yang pengangkatannya berlaku sejak 1 Juli 2025.

Baca  DPR Desak Pengawasan Ketat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Cegah Manipulasi Data dan Penggantian Nama!

“Kemudian pada tahap 2 kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32.000,” ujar Dadan dalam rapat kerja bersama komisi IX di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026) dilihat dari siaran YouTube DPR.

Dari total formasi tersebut, sebanyak 31.250 dialokasikan khusus untuk jabatan Kepala SPPG yang berasal dari Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia. Selain itu, BGN juga membuka 750 formasi untuk akuntan dan 375 formasi untuk tenaga gizi.

Baca  PSSI dan Wika Salim Luncurkan Lagu untuk Timnas Indonesia 'Bersama Garuda'

Dadan menjelaskan, seluruh calon PPPK telah melalui tahapan seleksi dan kini memasuki proses administratif. Tahapan tersebut meliputi pengisian daftar riwayat hidup hingga pengusulan nomor induk PPPK.

“Diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai tanggal 1 Februari 2026,” tambah Dadan.

BGN juga memastikan rekrutmen PPPK belum berhenti pada tahap ini. Seleksi lanjutan akan kembali dibuka untuk memenuhi kebutuhan pegawai di sektor pemenuhan gizi.

Baca  Jenderal Agus Subiyanto Resmi jadi Panglima TNI, Gantikan Laksamana Yudo Margono

“Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPPK tahap 3 dan 4,” terang Dadan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button