Bukan Dipertahankan, Anggota Dewan Anhar Minta RTH Ditambah

Ruang terbuka hijau Taman Samarendah (Istimewa)

Editorialkaltim.com – DPRD Samarinda bersama Pemkot Samarinda telah mengesahkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042. Meskipun prosesnya melewati dua periode kepemimpinan Walikota, revisi peraturan ini menimbulkan kekhawatiran. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah minimnya penjelasan tentang target Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Samarinda.

Penyusunan RTRW ini tidak secara jelas menyebutkan target pemenuhan RTH. Padahal, RTH di Samarinda masih jauh di bawah standar nasional, yang ditetapkan 30 persen dari luas wilayah. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, menyoroti hal ini sebagai kekurangan penting dalam RTRW.

Anhar, politikus PDI Perjuangan, menyayangkan tidak adanya penjelasan spesifik mengenai target RTH. Menurutnya, RTRW harus mencantumkan target RTH yang jelas. “Pemenuhan RTH sangat penting untuk mencegah banjir,” ujar Anhar.

Masalah banjir di Samarinda, menurut Anhar, sebagian besar disebabkan oleh pemanfaatan lahan yang tidak sesuai. Perda RTRW yang baru disahkan, meskipun sudah melalui persetujuan Kementerian ATR/BPN, perlu memperhatikan ketentuan RTH sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007. Ketersediaan RTH mempengaruhi banyak aspek pembangunan dan lingkungan di Samarinda.

Anhar menekankan bahwa pembangunan di Samarinda ke depan akan mengacu pada RTRW yang berlaku hingga 2042. Tanpa pengendalian yang tepat, lahan RTH di Samarinda bisa berkurang drastis. “Kita tidak ingin melihat RTH berubah fungsi menjadi perumahan, yang bisa meningkatkan risiko banjir,” tegasnya.

Kutipan Wawancara: “Kita perlu memastikan bahwa RTH di Samarinda tidak hanya dipertahankan, tapi juga ditingkatkan. Perda RTRW harus mencerminkan komitmen kita terhadap lingkungan dan keberlanjutan kota,” ujar Anhar. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version