Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 untuk tahun 2024. Proses rekrutmen ini bertujuan untuk mengisi posisi di berbagai instansi pemerintahan dengan status kontrak. Pendaftaran seleksi akan berlangsung hingga 30 November 2024.
Dalam seleksi ini, Provinsi Kaltim menyediakan total 9.195 formasi yang terbagi dalam beberapa bidang. Jabatan fungsional guru mendapatkan alokasi 2.649 formasi, jabatan fungsional kesehatan sebanyak 1.255 formasi, dan tenaga teknis (pelaksana) sebanyak 5.291 formasi.
Kriteria dan Syarat Pelamar:
Jabatan Fungsional Kesehatan dan Jabatan Pelaksana: Pelamar yang memenuhi kriteria pelamar tahap 1 namun tidak mengikuti seleksi gelombang pertama, non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan Pemprov Kaltim minimal 2 tahun, dan telah bekerja minimal 2 tahun untuk jenjang jabatan Terampil dan Ahli Pertama serta minimal 3 tahun untuk jenjang Ahli Muda.
Jabatan Fungsional Guru: Pelamar yang memenuhi kriteria pelamar tahap 1 tapi tidak ikut gelombang 1, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdata di Dapodik Kemdikbud serta aktif mengajar minimal 2 tahun atau 4 semester, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tercantum di database Kemdikbud.
Dokumen Persyaratan yang Diperlukan:
- Surat Pernyataan 5 Poin
- Surat Lamaran
- Surat Keterangan Aktif Bekerja
- Surat Pernah Bekerja
- Portofolio Pengalaman Kerja
- Surat Izin Melamar
Calon peserta dapat mengunduh dokumen yang diperlukan melalui tautan berikut: Dokumen Syarat Pelamar PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Provinsi Kaltim.
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024 di Provinsi Kaltim dapat mengunjungi website resmi BKD Kaltim di https://bkd.kaltimprov.go.id/ dan klik pada Rekrutmen CASN untuk mendapatkan berbagai informasi terkait seleksi.(adv/ndi/diskominfo-kaltim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.