KaltimKutim

BPKP Gencarkan Anti-Korupsi, Gelar Sosialisasi di Kutim

Peserta sosialisasi Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi di Kutim (Fotob Prokutim)

Editorialkaltim.com – Menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat upaya pengendalian internal pemerintah dengan sosialisasi bertajuk “Penyusunan Kebijakan Anti-Korupsi”.

Kegiatan ini diadakan di Gedung Wanita, Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (30/10/2024), melibatkan berbagai stakeholder guna mempromosikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca  Faizal Rachman Sebut Masyarakat Sangkulirang Berhak Dapat Layanan Kesehatan Terbaik

Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kutim, Sulastin mengungkapkan korupsi menjadi salah satu hambatan utama bagi negara.

“Kebijakan anti-korupsi yang efektif adalah langkah krusial untuk memastikan pemerintahan yang bersih,” kata Sulastin.

Pada acara tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Timur, Felix Joni Darjo, menyampaikan strategi dan praktik dalam mengintegrasikan SPIP dengan kebijakan anti-korupsi.

Baca  Kasmidi bersama HIKMA Kutim Bagikan 1.200 Takjil kepada Pengguna Jalan di Sangatta

Menurut Felix, berbagai teknik pengawasan yang efektif penting untuk mencegah penyalahgunaan dan menjamin pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.

Felix juga menekankan pentingnya peran setiap pegawai pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari praktik korupsi.

“Dengan dedikasi dan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan Indonesia yang terbebas dari korupsi,” tegasnya.(ndi)

Baca  Ditutup Wabup, Local Market Kutim 2023 Berakhir Spektakuler 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker