BPK Ungkap 9.261 Temuan Potensi Kerugian Negara Pada Semester I 2023, Nilainya Capai Rp18,19 Triliun
Editorialkaltim.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan mencengangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2023. Dalam laporan tersebut, terdapat 9.261 temuan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan potensi merugikan negara mencapai Rp 18,19 triliun.
Hal itu terungkap saat Ketua BPK, Isma Yatun, menyerahkan IHPS I kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta pada Selasa (5/12/2023).
“LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun,” ujar Isma Yatun.
Isma Yatun menjelaskan bahwa temuan tersebut terdiri dari 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Dari nilai temuan tersebut, terdapat dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar, yakni potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun. Selama proses pemeriksaan, entitas terkait telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar.
Isma Yatun juga menyampaikan capaian kelembagaan BPK dalam kancah internasional pada tahun 2023. Selain memimpin Panel Pemeriksa Eksternal Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2022-2023 pada November lalu, BPK juga dipercaya sebagai pemeriksa eksternal pada beberapa lembaga internasional.
“Lembaga-lembaga tersebut diantaranya adalah Inter-Parliamentary Union untuk periode 2023 – 2025, World Intellectual Property Organization (WIPO) periode 2024 – 2029. Pada tanggal 1 Desember 2023 dalam sidang International Maritime Organization (IMO), BPK kembali terpilih sebagai pemeriksa eksternal untuk lembaga ini, termasuk World Maritime University dan International Maritime Law Institute untuk periode 2024 – 2027,” jelas Isma Yatun. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.