
Editorialkaltim.com – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memastikan kepatuhan wajib pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Bapenda Kukar) mengadakan pemeriksaan pajak di Kecamatan Samboja, Rabu (1/3/2025).
Penilai pajak Bapenda Kukar, Hasnah Badahu, menjelaskan bahwa pemeriksaan pajak ini adalah bagian dari inisiatif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di wilayah tersebut.
“Kami berupaya memastikan bahwa semua wajib pajak di Samboja telah memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Hasnah.
Pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi strategis di Samboja, termasuk tempat usaha dan pusat industri.
Tim BPK dan Bapenda Kukar memeriksa dokumen penting seperti Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan bukti pembayaran pajak.
Selain melakukan pemeriksaan, tim juga mengadakan sesi sosialisasi dan penyuluhan untuk wajib pajak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya memenuhi kewajiban pajak dan prosedur pembayaran yang benar.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.