Samarinda

BPJS Kesehatan Perpanjang Layanan di Mal Pelayanan Publik Samarinda

BPJS Kesehatan menandatangani MoU dengan Pemkot Samarinda untuk memperpanjang pelayanan di MPP hingga 2025.

Editorialkaltim.com – Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Samarinda menghadirkan pelayanan publik dalam satu atap melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di jalan Pahlawan No.01, Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

BPJS Kesehatan sebagai salah satu badan hukum publik berkomitmen untuk turut serta memberikan layanan di MPP Samarinda yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Wali Kota Samarinda di ruang Mangkupalas Kantor Balai Kota Samarinda, Jumat (1/9/2023) beserta beberapa instansi yang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Samarinda.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Citra Jaya, menyampaikan BPJS Kesehatan baru saja menandatangani MoU dengan Pemerintah Kota Samarinda tentang pelayanan di MPP yang berlaku sampai dengan 2025.

“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan setara kepada seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang saat ini belum terdaftar maupun yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi, pelayanan informasi dan lain-lain saat ini dapat dilayani di MPP,” terang Citra.

Baca  Upaya DPRD Samarinda Atasi Kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg

Citra juga menambahkan untuk kemudahan akses layanan BPJS Kesehatan juga telah menyediakan layanan berbasis digital yang dapat diakses melalui telepon pintar, sehingga peserta dapat mengakses layanan hanya dari rumah atau dari kantor saja dengan memanfaatkan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun layanan melalui aplikasi WhatsApp pada nomor 0811-8165-165.

“Dengan memberikan kanal-kanal layanan berbasis digital tersebut BPJS Kesehatan mengharapkan peserta semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan karena dapat diakses hanya dari rumah maupun dari tempat kerja sehingga peserta tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan,” tandasnya.

Sementara itu Walikota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota Samarinda kembali melakukan MoU dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Samarinda, Kantor Imigrasi Kelas 1, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengisi tenant pelayanan publik yang telah disediakan sarana dan prasarananya oleh MPP Kota Samarinda.

Baca  Penghentian Sementara Pembongkaran di RS Islam Samarinda Memicu Kritik dari Anggota DPRD

“Tujuan dari kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, sebagai wadah pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi bersama seluruh jenis layanan pada satu tempat,” ujar Andi Harun.

Dengan hadirnya pelayanan di MPP memperpendek birokrasi, menghemat waktu, bisa menyelesaikan beberapa urusan dalam satu kantor, berbiaya murah, zero pungli dan semua diproses secara profesional, tidak hanya layanan publik yang berasal dari layanan dari Pemerintah Kota Samarinda tapi ada juga layanan publik yang berasal dari instansi vertikal.

“Bisa mengurus paspor melalui MPP kemudian mengurus SIM, di sana juga ada tenant Kejaksaan dan Kepolisian bahkan yang mau menikah disiapkan untuk melaksanakan pernikahan karena disana ada tenant Kantor Kementerian Agama,” tegasnya.

Baca  Kampung Purwodadi, Dari Hutan Menjadi Kecemerlangan Kota Samarinda

Pemkot Samarinda juga melakukan kerja sama dengan Universitas Kristen Maranatha Bandung, Politeknik Kesehatan kesehatan kementerian Kalimantan Timur, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dan Universitas Balikpapan.

“Sebelumnya Pemkot Samarinda juga melakukan kerjasama telah dengan beberapa Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk melakukan identifikasi, mengkaji, bahkan melahirkan kebijakan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tuturnya.

Menurut Andi Harun MoU hari ini yang dilakukan bersama Universitas Kristen Maranatha Bandung, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalimantan Timur, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, dan Universitas Balikpapan, untuk berkontribusi aktif dalam mensinergikan program-program perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya yang dimiliki oleh Universitas secara berkelanjutan, sehingga mampu mendorong percepatan pemenuhan pelayanan publik secara efektif dan efisien,” harap Andi Harun. (hms/nfa/adv)

Related Articles

Back to top button