Nasional

Bos BGN: Silakan Posting Menu MBG, Justru Bantu Pengawasan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (Foto: Dok BGN)

Editorialkaltim.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan masyarakat tidak perlu ragu mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. Bahkan, ia mengaku senang jika warga membagikan menu makanan yang diterima siswa.

Menurut Dadan, unggahan masyarakat justru menjadi bagian penting dari pengawasan publik terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta melalui keterangan pers nya Senin (2/3/2026).

Baca  Dramatis! Bayern Munich Tahan Imbang Real Madrid 2-2 di Semifinal Liga Champions

Dadan menjelaskan, dokumentasi yang dibagikan masyarakat di media sosial dapat membantu BGN pusat memantau kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan cara itu, pemerintah bisa melihat langsung kondisi menu yang diberikan kepada siswa di lapangan.

Ia menilai keterbukaan informasi dari masyarakat menjadi bentuk kontrol publik yang positif untuk menjaga kualitas program.

Baca  DPR Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, Desak Pemerintah Perbaiki Penyaluran Subsidi

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tegasnya.

Dadan juga meluruskan kabar yang sempat beredar bahwa BGN akan memidanakan warga yang memposting menu MBG menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia memastikan narasi tersebut tidak benar.

Baca  MK Putuskan PSU di 24 Daerah, DPR Sebut KPU-Bawaslu Harus Dievaluasi

“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” kata Dadan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button