
Editorialkaltim.com – Kasus peredaran narkotika di Bontang kembali menjadi sorotan. Dalam kurun waktu sepekan, Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan total barang bukti mencapai 658,12 gram dari dua pengungkapan kasus berbeda. Jumlah ini memperlihatkan masih maraknya aktivitas peredaran narkoba di kota tersebut.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua DPRD Bontang, Sitti Yara, menilai langkah pencegahan harus lebih diutamakan. Ia menyayangkan masih kurang masifnya gerakan sosialisasi pencegahan di tingkat masyarakat.
“Sudah saatnya BNNK Bontang memperluas jangkauan edukasi ke masyarakat. Penyuluhan secara langsung perlu diperbanyak agar warga, khususnya generasi muda, memahami bahaya narkoba,” ungkapnya saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, edukasi yang terus-menerus kepada warga menjadi benteng awal sebelum narkotika masuk ke lingkungan mereka. Ia menekankan pentingnya peran RT dan sekolah sebagai titik awal pencegahan.
“Jangan menunggu kasus besar terjadi. RT dan sekolah bisa menjadi garda terdepan untuk memutus rantai penyebaran narkoba,” ujarnya.
Selain itu, Sitti Yara juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap data yang dirilis BPS dalam buku Kota Bontang Dalam Angka 2025, yang menyebutkan sepanjang 2024 terdapat 230 perkara pidana di Pengadilan Negeri Bontang, dengan 121 di antaranya merupakan kasus narkotika.
“Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di kota kita. Jika tidak ada upaya maksimal, generasi muda bisa jadi korban terbesar,” pungkasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.