KaltimSamarinda

BNN Sebut Pengguna Narkoba jika Lapor Sukarela Tidak Akan Diproses Hukum

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom (Foto: Dok BNN)

Editorialkaltim.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkoba ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menegaskan bahwa pihaknya menjamin pelapor tidak akan dikenakan proses hukum.

“Kami jamin dan pastikan bahwa mereka yang melapor diri dengan sukarela tidak akan diproses hukum. Saya ulangi lagi, bagi mereka yang melapor sukarela, bahwa ada keluarganya menggunakan atau ketergantungan narkoba, mereka tidak diproses hukum,” kata Marthinus dalam konferensi pers, Senin (3/3/2025).

Baca  Sosialisasi Perda Anti Narkoba, Ambulansi Komariah Beri Edukasi Warga Samarinda

Marthinus menegaskan bahwa pelaporan ke IPWL bertujuan untuk memastikan pengguna narkoba mendapatkan rehabilitasi yang tepat.

Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif dibandingkan pendekatan hukum yang justru bisa memperburuk kondisi pengguna.

“Agar dengan kerelaan melaporkan diri ke IPWL atau institusi penerima wajib lapor terdekat untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi,” jelasnya.

Di sisi lain, Menko Polhukam Budi Gunawan juga menyoroti peran penting orang tua dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda.

Baca  Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Serukan Kerjasama Seluruh Elemen Lawan Narkoba

Ia mengimbau agar orang tua tidak sungkan meminta bantuan jika mendapati anaknya terjerat narkoba.

“Orang tua memiliki peran yang sangat penting untuk mencegah putra-putrinya mencoba menggunakan narkoba atau menjadi korban pengguna narkoba. Oleh karenanya, jangan ragu meminta bantuan kita, khususnya BNN, jika anak ternyata terindikasi menggunakan narkoba,” ujar Budi Gunawan.

Baca  Bergerak Lawan Narkoba, Ambulansi Komariah Gelar Sosisalisasi Perda FP4GNPNP

Seperti diketahui, IPWL merupakan lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menerima laporan kasus penyalahgunaan narkoba dan memberikan layanan rehabilitasi bagi pengguna. Program ini diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia serta memberikan solusi bagi keluarga yang anggota keluarganya mengalami ketergantungan zat terlarang.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker