KaltimPenajam Paser Utara

Bijak Soroti Perusahaan Batching Plant di Kawasan Bandara VVIP IKN yang Belum Berizin

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyoroti sekitar tujuh perusahaan batching plant atau tempat produksi beton di kawasan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum memiliki izin operasi.

Bijak mengingatkan pentingnya percepatan pengurusan izin tersebut agar tidak menghambat proses pembangunan yang sedang berlangsung di IKN.

Baca  Prioritas Pemasangan CCTV di Penajam Paser Utara, Fokus pada Area Perkantoran

“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada beberapa perusahaan yang masih belum memiliki izin. Saya pikir ini hanya soal waktu, tetapi izin operasi perlu segera diselesaikan,” ujar Bijak.

Ia menekankan bahwa perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin agar segera melengkapi persyaratan agar aktivitas produksi beton dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

“Semoga pihak perusahaan dapat segera melengkapi izin mereka, agar tidak ada hambatan dalam proyek di wilayah IKN,” tandasnya.(lin/adv)

Baca  Pencairan Beasiswa Kaltim Tuntas Tahap 1 2023 Mulai Diproses, Begini Cara Cairkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker