IKNPenajam Paser Utara

Bijak Ilhamdani Mendukung Peningkatan Status Personel Satpol PP Menjadi PNS dalam Menghadapi IKN

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, mengungkapkan dukungannya terhadap peningkatan status pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia berpendapat bahwa langkah ini sangat penting untuk memaksimalkan penindakan dan penertiban di daerah, terutama dalam menghadapi perubahan signifikan seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami mendukung agar personel Satpol PP memiliki status PNS sesuai regulasi yang berlaku. Perlu peningkatan, apalagi kita akan menghadapi IKN,” ungkap Bijak Ilhamdani.

Baca  Anggota DPRD PPU Bijak Ilhamdani Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kalimantan Timur

Peningkatan status ini dianggap akan membawa dampak positif dalam meningkatkan kinerja Satpol PP, mengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Terutama dengan perkembangan ekonomi dan investasi yang pesat, kehadiran IKN menjadi sebuah tantangan yang memerlukan penguatan aparat penegak hukum.

“Dalam menghadapi perkembangan tersebut, kita perlu memastikan bahwa aparat penegak hukum, termasuk Satpol PP, memiliki motivasi dan dukungan yang memadai,” tambahnya.

Baca  Rieke Diah Pitaloka Tantang Transparansi PLN, Minta Rinci Skema Dana Triliunan untuk IKN

Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan jumlah penduduk di daerah ini, peningkatan keamanan dan ketertiban dianggap sangat penting. Oleh karena itu, konversi status personel Satpol PP menjadi PNS dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas penegakan hukum di tingkat daerah.

“Dengan mendukung personel Satpol PP menjadi PNS, kita dapat meningkatkan efektivitas penindakan, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. Dukungan dari anggota DPRD ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya persiapan menghadapi perubahan besar seperti IKN dalam konteks pelayanan publik yang lebih baik (lin/adv)

Baca  Muhammad Bijak Dorong Revisi Perda RTRW PPU, Antisipasi Dampak Jembatan Pulau Balang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker