gratispoll
KaltimPenajam Paser Utara

Bijak Ilhamdani: Aset Daerah Belum Tertib, Pembangunan Bisa Tersendat

Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi aset daerah yang dinilai belum tertata secara optimal. Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset yang tidak tertib bisa menghambat proses pembangunan daerah.

Bijak mengungkapkan bahwa masih banyak aset milik pemerintah yang belum memiliki legalitas formal seperti sertifikat atau dokumen kepemilikan sah lainnya. Bahkan, beberapa di antaranya sudah dimanfaatkan oleh pihak ketiga tanpa izin resmi.

Baca  Kutai Timur Gelar Bimtek, Siap Antisipasi Konflik Jelang Pilkada 2024

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa jadi bom waktu. Bisa saja nanti ada pihak luar yang mengklaim aset tersebut miliknya, dan itu akan memicu konflik hukum,” ujar Bijak.

Menurutnya, ketidakjelasan status aset dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari terganggunya pelaksanaan proyek strategis hingga pemborosan anggaran akibat penyelesaian hukum yang berlarut-larut.

Bijak menambahkan, aset pemerintah merupakan bagian dari sumber daya penting yang mendukung kelancaran pelayanan publik maupun pembangunan fisik daerah. Maka dari itu, kepemilikan aset harus jelas dan sah.

Baca  Ishak: Penolakan Pedagang untuk Pindah Bukan Sekadar Masalah Ego

Ia menilai penertiban dan sertifikasi aset harus menjadi agenda prioritas dalam perencanaan dan pelaksanaan kerja pemerintah kabupaten. Apalagi PPU tengah berada dalam masa akselerasi pembangunan lintas sektor.

“Kita tidak bisa bicara soal percepatan pembangunan kalau asetnya sendiri belum aman. Kepastian hukum terhadap aset adalah fondasi utama,” tutupnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button