Bijak DPRD PPU Desak PUPR Tuntaskan Lahan Coastal Road

Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan pembebasan lahan proyek Coastal Road rampung tahun ini. Desakan itu disampaikan saat kunjungan lapangan ke lokasi proyek, Selasa (6/5/2025).
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan lahan agar tidak menghambat kelanjutan pembangunan infrastruktur strategis di kawasan tersebut.
Ia menyebut pembebasan lahan sempat gagal direalisasikan pada 2024 karena persoalan administratif yang belum dituntaskan.
“Kalau tahun ini masih tertunda, kita akan kehilangan momentum. Kami minta PUPR bergerak cepat, jangan tunggu sampai akhir tahun baru dikebut,” ujar Bijak.
Bijak mengatakan, dana untuk pembebasan lahan sebenarnya telah tersedia sejak tahun lalu. Namun karena ketidaklengkapan dokumen, anggaran itu tak dapat digunakan dan akhirnya menjadi Silpa. Kondisi ini, menurutnya, tidak boleh kembali terjadi pada anggaran 2025.
Pansus juga telah menerima laporan awal bahwa pembebasan lahan sudah mulai dilakukan.
Namun, Bijak menyebut DPRD tetap menunggu kejelasan data teknis, seperti luas lahan dan status legalnya, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
DPRD PPU dijadwalkan akan mengesahkan dokumen LKPJ pada 19 Mei 2025. Bijak menegaskan, rekomendasi terkait percepatan pembebasan lahan akan menjadi catatan penting dalam evaluasi akhir yang disampaikan ke pemerintah daerah.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.