BGN Sebut SPPG Tidak Memaksa Anak yang Libur untuk Ambil MBG di Sekolah

Editorialkaltim.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada paksaan bagi anak sekolah untuk datang ke sekolah selama masa liburan hanya untuk mengambil Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemberian MBG saat libur sekolah dilakukan secara fleksibel dengan tetap memprioritaskan kelompok penerima manfaat ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok 3B tetap menerima MBG meski sekolah libur. Penyaluran dilakukan oleh petugas seperti pada hari normal.
“Yang tidak libur, atau tetap diberikan MBG, itu adalah untuk 3B. Siapa yang mengantar? Ya seperti biasa, para petugas yang selama ini sudah berjalan,” kata Nanik di Yogyakarta, Selasa (23/12/2025) melalui kerja resminya.
BGN memahami perlunya konsistensi perbaikan gizi siswa, namun juga menghormati masa libur sekolah. Karena itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan opsi kepada sekolah penerima manfaat yang ingin tetap menerima MBG selama libur. Jika disetujui, MBG akan dikirim dalam bentuk makanan kering sesuai permintaan sekolah.
Nanik menegaskan, tidak ada kewajiban bagi siswa untuk datang ke sekolah. Pengambilan MBG dapat dilakukan oleh orang tua atau anggota keluarga.
“Kalau sekolah tidak mau menerima atau wali murid juga tidak mau, juga tidak apa-apa dan tidak dipaksa. Jadi tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan diplintir,” ujarnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa pemberian MBG saat libur sekolah bertujuan menghabiskan anggaran. Menurut Nanik, justru terjadi penghematan signifikan pada 2025.
“Anggaran MBG tahun 2025 sebesar Rp71 triliun dengan target 6 juta penerima manfaat. Faktanya, kami bisa memberi manfaat kepada 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” katanya.
Penghematan terjadi karena banyak mitra dan yayasan membangun dapur MBG secara mandiri atau Dapur Mandiri. Dengan skema tersebut, biaya yang ditanggung BGN difokuskan pada penyediaan MBG sebesar Rp15 ribu per porsi, gaji hampir 100 ribu pegawai BGN termasuk SPPI, ahli gizi, dan akuntan di tiap SPPG, serta biaya operasional.
“Data ini bisa dicek ke Kementerian Keuangan,” kata Nanik.
Nanik menegaskan komitmen pemerintah meningkatkan gizi anak Indonesia. Ia menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh anak, termasuk anak jalanan dan santri di pondok pesantren, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar di Kementerian Agama, mendapatkan akses makan bergizi gratis.
Terkait isu pemberian makan gratis bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, Nanik menegaskan hal tersebut bukan program BGN.
“Program itu masih wacana dari Kementerian Sosial, jadi bukan program BGN,” tutupnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



