gratispoll
Nasional

BGN Catat 6.517 Korban Keracunan Akibat Program MBG, Terbanyak di Pulau Jawa

Siswa korban keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) menjalani perawatan medis di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/09/2025).(Foto: Antara)

Editorialkaltim.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan total kasus keracunan akibat konsumsi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak Januari 2025 mencapai 6.517 orang. Data itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Menurut Dadan, kasus paling banyak terjadi di wilayah Pulau Jawa dengan 45 kasus. “Dari 6 Januari sampai 31 Juli ada sekitar 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi jumlahnya naik jadi 51 kasus,” ujarnya.

Baca  DPR Soroti Mekanisme Pembiayaan UMKM di Program MBG, Jangan Sampai Jadi Bumerang

Secara keseluruhan, BGN mencatat ada 75 kasus keracunan MBG dengan total 6.517 korban tersebar di tiga wilayah pemantauan. Rinciannya, 1.307 korban di wilayah I (Pulau Sumatera), 4.207 korban di wilayah II (Pulau Jawa), dan 1.003 korban di wilayah III (Indonesia bagian timur).

Dadan menambahkan, maraknya kasus dalam dua bulan terakhir dipicu kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya terkait pembelian bahan baku.

Baca  Soal IUPK Ormas, Fraksi PKS: Ngawur, Menyalahi UU Minerba

“Ditemukan ada yang membeli bahan baku sejak H-4, padahal aturan jelas mewajibkan pembelian maksimal di H-2,” tegasnya.

Selain itu, hasil investigasi juga menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses memasak dan distribusi. Di Bandung, Jawa Barat, misalnya, ditemukan makanan diolah sejak pukul 09.00, namun baru dikirimkan lebih dari tiga jam kemudian.

“Idealnya maksimal empat jam, tapi di lapangan ada yang lebih lama,” ungkap Dadan.

Baca  Dana Kemendes Dipangkas Rp722 M, Pendamping Desa Hanya Terima Honor 10 Bulan

Ia memastikan BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang terbukti melanggar SOP. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat MBG.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button