Besok, Makmur Marbun Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati PPU
Editorialkaltim.com – PPU akan menyaksikan peralihan kepemimpinan, dengan Direktur Produk Hukum Daerah, Makmur Marbun ditetapkan untuk menggantikan Hamdan Pongrewa sebagai Bupati. Pelantikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, akan dilaksanakan pada 19 September 2023. Pelantikan tersebut mengukuhkan keputusan dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Rangkaian kegiatan terkait pelantikan telah dimulai. Pada Senin (17/9/2023), di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, telah dilakukan Gladi Bersih serah terima jabatan. Dalam kesempatan tersebut, Makmur Marbun terlihat hadir dengan mengenakan seragam cokelat khas Pegawai Negeri Sipil.
Pelantikan Makmur Marbun direncanakan berlangsung di Ruang Odah Etam, tempat yang sama dengan Gladi Bersih. Muhammad Faisal, Kepala Diskominfo Kaltim, mengkonfirmasi.
“Besok (19/9/2023) rencana pelantikannya jam dua siang,” ungkapnya.
Tak hanya sebagai seremonial, penunjukan Marbun memiliki arti penting bagi PPU. Dia menggantikan Hamdan Pongrewa yang masa jabatannya sebagai Bupati PPU akan berakhir. Keduanya, bersama jajaran Pemkab PPU, telah melakukan pertemuan penting di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Hamdam didampingi oleh Asisten II Setkab PPU, Nicko Herlambang, dan Anggota Komisi III DPRD PPU, Bijak Ilhamdani.
“Kami menjalin hubungan baik. Kami membahas berbagai aspek pembangunan di PPU, termasuk proyek berlangsung dan yang telah selesai.”
Mengingat peran penting PPU sebagai bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), Hamdam menekankan pentingnya penunjukan kepala daerah melalui proses selektif dan kompleks. Dia optimis Makmur Marbun akan membawa kemajuan bagi PPU.
“Saya berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di PPU dan memastikan program yang direncanakan berjalan dengan baik,” ungkapnya. (nfa).